Nasional
Beranda » Berita » Hanania Travel: Kasus Penipuan Umrah Mencapai Rp12,14 Miliar

Hanania Travel: Kasus Penipuan Umrah Mencapai Rp12,14 Miliar

Hanania Travel: Kasus Penipuan Umrah Mencapai Rp12,14 Miliar
Hanania Travel: Kasus Penipuan Umrah Mencapai Rp12,14 Miliar

Media Pendidikan – 03 Juni 2026 | PT Hanania Khasanah Internasional, sebuah perusahaan travel umrah, telah terlibat dalam kasus penipuan yang mencapai Rp12,14 miliar. Kasus ini melibatkan calon jemaah umrah yang gagal melakukan perjalanan ke Tanah Suci sejak Maret 2023.

Dirut PT Khasanah Tamma Internasional, Ahmad Syah Farhan (ASF), telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan travel umrah. Menurut laporan, perusahaan ini telah mengambil uang dari calon jemaah umrah dengan janji akan mengatur perjalanan mereka ke Tanah Suci.

Baca juga:

Tidak hanya itu, perusahaan ini juga dituduh tidak memberikan jasa yang sesuai dengan janji. Calon jemaah umrah yang telah menunggu perjalanan mereka selama beberapa bulan bahkan tidak mendapatkan balas jawab dari perusahaan.

Baca juga:

Saat ini, kasus ini masih dalam penyelidikan dan penindakan oleh pihak berwajib. Diharapkan, kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan.

Baca juga:

Kasus ini menunjukkan bahwa perlu adanya perhatian lebih dari masyarakat dan pemerintah dalam mengatasi kasus penipuan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *