Media Pendidikan – 10 Juni 2026 | Bupati Muara Enim, Edison, baru-baru ini tertangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan.
Kasus ini melibatkan lima orang dari unsur Pemkab Muara Enim, termasuk Edison. Dalam pemeriksaan, KPK menyita barang bukti berupa uang dan aset senilai hampir Rp 2 miliar.
Edison memiliki total kekayaan sejumlah Rp 16 miliar, dengan aset terbesar terletak pada Tanah dan Bangunan senilai Rp 14.180.192.000. Dia juga memiliki dua kendaraan mobil, yakni Toyota Alphard dan Toyota Fortuner, dengan total nilai sekitar Rp 505.000.000.
Toyota Alphard Tahun 2010 memiliki nilai taksiran Rp 125.000.000, sedangkan Toyota Fortuner Tahun 2019 memiliki nilai taksiran Rp 380.000.000.
Pemeriksaan terhadap Edison masih berlanjut. Hal ini menunjukkan bahwa korupsi masih menjadi masalah serius di Indonesia.
Edison berlatar belakang sebagai ASN dan pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan.


Komentar