Sains & Teknologi
Beranda » Berita » BPOM Blacklist Lebih dari 2.000 Kosmetik Berbahaya

BPOM Blacklist Lebih dari 2.000 Kosmetik Berbahaya

BPOM Blacklist Lebih dari 2.000 Kosmetik Berbahaya
BPOM Blacklist Lebih dari 2.000 Kosmetik Berbahaya

Media Pendidikan – 06 Juni 2026 | Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memasukkan lebih dari 2.000 item produk kosmetik ke dalam daftar hitam sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen terhadap peredaran kosmetik ilegal dan berbahaya.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, jumlah produk kosmetik yang masuk daftar hitam terus bertambah seiring hasil pengawasan dan penindakan yang dilakukan lembaganya.

Baca juga:

Sebagian besar kosmetik yang diblacklist merupakan produk impor yang masuk ke Indonesia melalui jalur ilegal, dengan mayoritas berasal dari China, yaitu sekitar 90 persen.

Baca juga:

BPOM terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran kosmetik ilegal, baik melalui jalur distribusi konvensional maupun perdagangan daring.

Baca juga:

Masyarakat juga diimbau untuk lebih berhati-hati dalam membeli kosmetik dengan memastikan produk telah memiliki izin edar BPOM dan tidak termasuk dalam daftar produk yang dilarang beredar.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *