Media Pendidikan – 21 Mei 2026 | Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menindak pabrik ilegal di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Pabrik tersebut diduga melakukan penyalahgunaan obat-obatan tertentu (OOT) dan bahan baku bernilai mencapai Rp 398 miliar.
BPOM telah mengambil langkah-langkah untuk menindak pabrik ilegal tersebut dan menangkap para pelaku. Mereka juga telah mengambil langkah-langkah untuk mencegah penyalahgunaan OOT dan bahan baku di masa depan.
Baca juga:
Penyalahgunaan OOT dan bahan baku dapat memiliki dampak serius pada kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, BPOM harus terus berusaha untuk mencegah dan menindak penyalahgunaan OOT dan bahan baku.
Baca juga:
Baca juga:


Komentar