Media Pendidikan – 03 Juni 2026 | Bank Indonesia (BI) menyatakan akan terus mencermati perkembangan pasar keuangan global dan domestik untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Pada pukul 14.00 WIB, rupiah sudah menyentuh Rp17.959 per dolar AS.
BI telah melakukan langkah-langkah stabilitas mulai dari intervensi pasar hingga memberlakukan ambang batas pembelian dolar AS. “BI akan senantiasa hadir di pasar dengan mengambil langkah-langkah yang diperlukan, secara konsisten dan terukur. Serta memperkuat ketahanan eksternal, untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso dalam pernyataan tertulis BI.
BI juga mengoptimalkan seluruh instrumen kebijakan yang dimiliki untuk memastikan mekanisme pasar berjalan dengan baik. Selain itu, BI juga menjaga kecukupan likuiditas valas guna turut mendukung stabilitas pasar keuangan.
BI telah memberlakukan ketentuan threshold tunai beli valas terhadap Rupiah tanpa underlying, menjadi USD25.000 per pelaku per bulan. Selain itu, BI juga mendorong penggunaan mata uang lokal dalam kerja sama bilateral melalui skema Local Currency Transaction (LCT).


Komentar