Media Pendidikan – 24 Mei 2026 | Bank Indonesia (BI) kembali meningkatkan suku bunga (BI Rate) yang membuat pengembang properti makin kebingungan. Peningkatan BI Rate ini membuat cicilan KPR (Kredit Pemilikan Rumah) ke bank akan semakin mahal.
Dalam peluncuran kebijakan moneter, BI meningkatkan BI Rate 50 basis poin menjadi 6,25% per tahun. Peningkatan ini membuat pengembang properti makin khawatir karena semakin mahalnya cicilan KPR.
“Peningkatan BI Rate ini akan berdampak pada kenaikan harga properti yang akan semakin tinggi,” kata seorang pengembang properti yang tidak ingin disebutkan namanya. “Karena cicilan KPR akan semakin mahal, maka harga properti akan semakin mahal lagi.”
“Peningkatan BI Rate ini dilakukan untuk mencegah inflasi yang semakin tinggi,” kata Gubernur BI. “Karena inflasi yang tinggi akan berdampak pada harga properti yang semakin mahal.”
Sebenarnya, pengembang properti sudah terbiasa dengan peningkatan BI Rate. Mereka sudah memprediksi bahwa peningkatan BI Rate akan berdampak pada kenaikan harga properti.
“Pengembang properti sudah terbiasa dengan peningkatan BI Rate,” kata seorang pengembang properti. “Karena kita sudah memprediksi bahwa peningkatan BI Rate akan berdampak pada kenaikan harga properti.”
Bagaimana pun, peningkatan BI Rate ini akan berdampak pada kenaikan harga properti yang akan semakin mahal.


Komentar