Media Pendidikan – 25 Mei 2026 | Bank Indonesia (BI) mengumumkan peningkatan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 50 basis poin (bps) ke level 5,25 persen. Ini berarti bahwa pemerintah percaya diri bahwa kenaikan suku bunga ini tidak akan memberatkan debitur pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Debitur UMKM tidak perlu khawatir karena BI telah mengatakan bahwa kenaikan suku bunga tidak akan memberatkan mereka. BI juga telah menyediakan berbagai program untuk membantu debitur UMKM, seperti program pinjaman dengan bunga yang lebih rendah.
Bank sentral ini juga telah menekankan bahwa kenaikan suku bunga ini tidak akan berdampak pada ekonomi riil. BI percaya bahwa ekonomi riil masih kuat dan akan terus tumbuh.
Sebelumnya, suku bunga acuan BI telah ditetapkan pada level 5,75 persen. Dengan kenaikan ini, suku bunga acuan BI kini mencapai level 5,25 persen.


Komentar