Media Pendidikan – 30 Mei 2026 | RRI.CO.ID, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap pola pembelian gas nitrous oxide (N₂O) merek Whip Pink secara daring.
Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Zulkarnain Harahap mengatakan salah satu saksi mengaku membeli produk itu melalui pencarian Google.
Lebih lanjut, ia menjelaskan pemesanan dilakukan setelah konsumen diarahkan ke admin WhatsApp.
Barang kemudian dikirim menggunakan jasa kurir dan tiba sekitar satu jam setelah transaksi dilakukan.
Ia mengatakan CD mengaku telah membeli Whip Pink lebih dari lima kali sejak pertengahan 2025 hingga awal 2026.
Cara menggunakannya dihirup atau dihisap melalui corong yang dimasukkan ke dalam mulut,
Ia menambahkan, CD mengaku biasanya menunduk sambil menutup mata setelah menghirup gas tersebut.
Sementara itu, konsumen lain berinisial AM mengaku pertama kali mengenal Whip Pink di sebuah klub malam kawasan PIK.
AM mengaku membeli produk tersebut sejak Januari hingga Maret 2026 untuk konsumsi pribadi.
Penyidik kini mendalami keterangan tersebut sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut.
Selain pola pembelian, penyidik juga mendalami dampak kesehatan yang dialami AM setelah menggunakan Whip Pink.
Ia sempat kehilangan kontrol terhadap anggota tubuh, terutama pada bagian kaki,
Ia mengaku mengalami lumpuh sementara hingga terjatuh di tangga rumah sebelum akhirnya mendapatkan perawatan medis.
Ia kemudian dilarikan ke salah satu rumah sakit di wilayah Tangerang untuk menjalani penanganan lebih lanjut.
Ahli dari Kementerian Kesehatan menyebut penggunaan gas N₂O tanpa pengawasan berisiko menyebabkan kerusakan saraf tepi.
Kondisi tersebut dapat menimbulkan gejala mati rasa, kesemutan, hingga hilangnya koordinasi tubuh.
Dalam perkembangan penyidikan, Bareskrim telah memeriksa lima konsumen terkait kasus ini.
Mereka masing-masing berinisial RV (29), AM (29), CD (29), APG (21), dan ZNM (20).
Anggota Komisi IX DPR RI, Ranny Fahd Arafiq menyoroti penggunaan whip pink yang masak digunakan oleh remaja.
Ia menegaskan bahwa whip pink sama sekali bukan zat yang dirancang untuk dikonsumsi seperti makanan.
Kita harus melihat fenomena ini secara jernih.
Whip pink adalah gas pendukung untuk industri makanan yang penggunaannya wajib sesuai standar keamanan pangan.
Ketika zat ini dihirup secara sengaja untuk tujuan lain, dampaknya akan langsung menyerang tubuh,


Komentar