Nasional
Beranda » Berita » Aktivis 98 Sebut RUU HAM Agenda Negara Perkuat Perlindungan Nasional

Aktivis 98 Sebut RUU HAM Agenda Negara Perkuat Perlindungan Nasional

Aktivis 98 Sebut RUU HAM Agenda Negara Perkuat Perlindungan Nasional
Aktivis 98 Sebut RUU HAM Agenda Negara Perkuat Perlindungan Nasional

Media Pendidikan – 05 Juni 2026 | Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) dianggap sebagai langkah strategis pemerintah untuk memperkuat sistem perlindungan HAM nasional.

Aktivis 98 menyatakan bahwa penyusunan regulasi baru tersebut tidak boleh dibaca sebagai upaya untuk melemahkan lembaga tertentu dan menguatkan lembaga lainnya.

Baca juga:

Mereka mempertegas bahwa langkah ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan hak asasi manusia dan memastikan bahwa kepentingan masyarakat terpenuhi.

Baca juga:

Dengan demikian, pemerintah dapat memastikan bahwa hak asasi manusia diprioritaskan dan dilindungi.

Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *