Media Pendidikan – 08 Juni 2026 | Perdebatan tentang peran Artificial Intelligence (AI) dan ulama dalam membimbing umat telah menjadi topik hangat di era digital. Beberapa orang berpendapat bahwa AI dapat menggantikan peran ulama dalam menyediakan informasi keagamaan, namun ulama memiliki peran yang lebih luas dan mendalam dalam membimbing umat.
AI dapat menyediakan jawaban atas pertanyaan fiqih dasar, namun tidak memiliki tanggung jawab moral atas jawaban tersebut. Sebaliknya, ulama memikul amanah keagamaan yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.
“Fas’alu ahla dzikri in kuntum la ta’lamun.” (QS. An-Nahl: 43) kata ini menunjukkan pentingnya otoritas keilmuan manusia yang terpercaya.
Di era modern, Syekh Yusuf al-Qaradawi menegaskan konsep Fiqh al-Waqi’ (pemahaman realitas). Menurutnya, seorang mufti tidak cukup mengetahui teks agama, tetapi harus memahami kondisi sosial, budaya, psikologis, dan politik yang melatarbelakangi sebuah persoalan.
Masa depan kemungkinan bukanlah pertarungan antara AI dan ulama, melainkan kolaborasi antara keduanya. Ulama yang memahami teknologi akan lebih efektif menjangkau umat, sedangkan AI yang diarahkan oleh ulama akan menghasilkan layanan keagamaan yang lebih akurat dan bermanfaat.


Komentar