Nasional
Beranda » Berita » Andrie Yunus Kirim Pesan Suara Usai Jadi Korban Penyiraman Air Keras, Sindir Pelaku “Pengecut”

Andrie Yunus Kirim Pesan Suara Usai Jadi Korban Penyiraman Air Keras, Sindir Pelaku “Pengecut”

Andrie Yunus Kirim Pesan Suara Usai Jadi Korban Penyiraman Air Keras, Sindir Pelaku “Pengecut”
Andrie Yunus Kirim Pesan Suara Usai Jadi Korban Penyiraman Air Keras, Sindir Pelaku “Pengecut”
Daftar Isi

Media Pendidikan – 04 April 2026 | Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, mengirimkan pesan suara kepada seluruh masyarakat Indonesia setelah menjadi korban penyiraman air keras pada 12 Maret 2026. Rekaman yang dibagikan melalui akun resmi KontraS pada Rabu, 1 April 2026, menegaskan komitmen Andrie untuk tetap berada di barisan perjuangan meski tengah menjalani perawatan intensif.

Isi Pesan Suara

Dalam pesan berdurasi singkat, Andrie mengucapkan terima kasih atas dukungan yang terus mengalir. Ia menyebut pelaku serangan sebagai “orang‑orang yang pengecut” dan menegaskan, “Saya akan tetap kuat, akan tetap tegar, tentu dengan segala dukungan penuh dari kawan‑kawan sekalian, a luta continua! Panjang umur perjuangan!” Kalimat tersebut mencerminkan tekadnya untuk tidak menyerah pada intimidasi.

Baca juga:

Andrie kini berada di ruang High Care Unit (HCU) Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat. Pihak rumah sakit melarang kunjungan dari publik, keluarga, maupun kuasa hukum demi menjamin pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, serta perlindungan privasi pasien sesuai dengan ketentuan undang‑undang. KontraS menegaskan bahwa larangan tersebut bersifat menyeluruh untuk menjaga ketenangan selama masa perawatan.

Pihak kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya, telah menyerahkan penanganan kasus penyiraman air keras kepada Pusat Operasi Pengamanan (Puspom) TNI. Pada rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR pada 31 Maret 2026, Kapolres Metro Jaya, Kombes Iman, menyatakan bahwa hingga saat penyerahan tidak ditemukan keterlibatan pihak sipil. Puspom TNI mengidentifikasi empat tersangka yang merupakan anggota Denma Bais TNI, berasal dari matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara, dengan inisial NDP, SL, BHW, dan ES. Penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap motif dan jaringan di balik aksi tersebut.

Baca juga:

Komnas HAM menuntut proses penyidikan yang transparan dan akuntabel. Komisioner Saurlin P. Siagian menekankan pentingnya publikasi identitas pelaku, pengawasan eksternal, serta hak korban untuk menolak peradilan militer bila diperlukan. Komnas HAM juga telah meminta keterangan dari berbagai pejabat TNI, termasuk Danpuspom, Kababinkum HAM, dan Wakil Kepala Pusat Penegakan Hukum, guna memastikan proses hukum tidak terhalang.

Dukungan luas dari masyarakat sipil, organisasi HAM, serta tokoh agama terus mengalir melalui media sosial dan jaringan aktivis. Banyak pihak menyuarakan harapan agar kasus ini diselidiki tuntas dan pelaku dipertanggungjawabkan secara hukum. Solidaritas tersebut, menurut Andrie, menjadi sumber kekuatan utama dalam menghadapi kondisi kesehatan yang masih kritis.

Baca juga:

Pesan suara Andrie Yunus tidak hanya menegaskan tekad pribadi, tetapi juga memperkuat tekanan publik agar proses hukum berjalan adil dan terbuka. Sementara ia masih menjalani perawatan intensif, harapan akan keadilan dan pemulihan hak asasi manusia tetap menjadi fokus utama bagi KontraS, Komnas HAM, dan seluruh elemen masyarakat yang menolak segala bentuk teror.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *