Media Pendidikan – 28 April 2026 | Pada Senin, 27 April 2026, Basarnas melakukan pemotongan gerbong kereta listrik (KRL) yang tertabrak oleh kereta api Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi. Langkah ini diambil untuk mempercepat evakuasi penumpang yang terperangkap setelah kecelakaan terjadi.
Kronologi Penanganan
Kecelakaan terjadi di jalur utama stasiun ketika KA Argo Bromo Anggrek menabrak satu gerbong KRL yang sedang berada di peron. Dampak benturan menyebabkan gerbong KRL melorot dan menghalangi akses evakuasi. Segera setelah insiden, tim Basarnas bersama petugas kereta api dan tim medis tiba di lokasi untuk menilai kondisi dan menentukan tindakan selanjutnya.
Basarnas memutuskan untuk memotong gerbong KRL yang rusak agar jalur evakuasi terbuka. Seorang juru bicara Basarnas menyatakan, “Basarnas memotong gerbong KRL” sebagai upaya mengurangi risiko lebih lanjut dan memudahkan penumpang keluar dari kereta yang terjebak.
Proses pemotongan dilakukan dengan peralatan pemotong khusus yang dapat memutus rel dan sambungan gerbong secara cepat namun tetap aman. Tim teknis bekerja berkoordinasi dengan pengendali lalu lintas kereta untuk memastikan tidak ada kereta lain yang melintas selama operasi berlangsung.
Setelah gerbong berhasil dipotong, petugas evakuasi mengarahkan penumpang keluar melalui pintu darurat yang berada di sisi gerbong. Tim medis yang berada di lokasi memberikan pertolongan pertama kepada beberapa penumpang yang mengalami luka ringan, kebingungan, atau stres pasca kecelakaan.
Seluruh penumpang berhasil dievakuasi dalam waktu singkat, dan tidak ada laporan korban jiwa. Basarnas terus memantau kondisi kesehatan penumpang yang telah dievakuasi, sementara pihak kepolisian melakukan penyelidikan awal untuk mengidentifikasi penyebab tabrakan.
Peristiwa ini menegaskan pentingnya kesiapsiagaan dan koordinasi lintas lembaga dalam menghadapi situasi darurat di jaringan transportasi kereta api. Basarnas, bersama dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan otoritas setempat, berkomitmen untuk meningkatkan prosedur penanganan kecelakaan demi keamanan penumpang.


Komentar