Daerah
Beranda » Berita » Dana Hibah RW Rp 100 Juta di Bekasi Tetap Lanjut Meski Diminta DPRD Tunda

Dana Hibah RW Rp 100 Juta di Bekasi Tetap Lanjut Meski Diminta DPRD Tunda

Dana Hibah RW Rp 100 Juta di Bekasi Tetap Lanjut Meski Diminta DPRD Tunda
Dana Hibah RW Rp 100 Juta di Bekasi Tetap Lanjut Meski Diminta DPRD Tunda

Media Pendidikan – 27 April 2026 | Pemerintah Kota Bekasi menegaskan bahwa program Dana Hibah RW senilai Rp 100 juta akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, meskipun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sempat mengusulkan penundaan. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan tahapan perencanaan yang sudah berjalan dan kebutuhan mendesak masyarakat di tingkat RW.

Program Dana Hibah RW merupakan inisiatif pemerintah kota untuk menyalurkan dana langsung ke tingkat Rukun Warga (RW) guna mendukung proyek-proyek kecil yang dapat meningkatkan kualitas hidup warga, seperti perbaikan fasilitas umum, pengelolaan sampah, atau kegiatan sosial. Total alokasi anggaran mencapai Rp 100 juta, yang dibagi secara proporsional ke sejumlah RW di seluruh wilayah Bekasi.

Baca juga:

Awalnya, DPRD mengajukan usulan penundaan pelaksanaan program dengan alasan perlunya evaluasi lebih lanjut terhadap mekanisme penyaluran dana. Namun, pihak Pemkot menolak usulan tersebut karena proses perencanaan sudah berada pada fase eksekusi dan menilai bahwa penundaan dapat menghambat manfaat yang sudah dijadwalkan untuk diterima warga. “Kami berkomitmen memastikan Dana Hibah RW berjalan tepat waktu, karena program ini sangat penting bagi kesejahteraan masyarakat di tingkat paling dasar,” ujar Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat, Budi Santoso, dalam pernyataan resmi.

Baca juga:

Data resmi menunjukkan bahwa sebanyak 50 RW telah terdaftar sebagai penerima hibah, dengan masing‑masing menerima rata‑rata Rp 2 juta untuk mendanai proyek lokal. Beberapa contoh penggunaan dana antara lain perbaikan jalan setapak, pembangunan tempat ibadah sederhana, dan program pelatihan keterampilan bagi warga. Pemerintah kota menambahkan bahwa seluruh proses penyaluran akan diawasi oleh tim verifikasi independen untuk mencegah penyalahgunaan dana.

Baca juga:

Dengan keputusan untuk melanjutkan program, Pemkot Bekasi berharap dapat mempercepat pencapaian target pembangunan berkelanjutan di wilayahnya. Pihak kota juga membuka ruang partisipasi aktif dari RW melalui forum koordinasi bulanan, sehingga setiap langkah dapat dipantau dan disesuaikan dengan kebutuhan aktual. Keberlanjutan Dana Hibah RW ini diharapkan menjadi contoh kebijakan responsif yang dapat diadopsi daerah lain di Indonesia.

Berita Terkait

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *