Nasional
Beranda » Berita » Pengasuh Ponpes di Grobogan Jadi Tersangka Setelah Perkosa Santri di Bawah Umur

Pengasuh Ponpes di Grobogan Jadi Tersangka Setelah Perkosa Santri di Bawah Umur

Pengasuh Ponpes di Grobogan Jadi Tersangka Setelah Perkosa Santri di Bawah Umur
Pengasuh Ponpes di Grobogan Jadi Tersangka Setelah Perkosa Santri di Bawah Umur

Media Pendidikan – 30 Juni 2026 | Pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Semarang.

Pengasuh tersebut berinisial MZ (57 tahun) terjerat hukum atas dugaan pemerkosaan salah satu santrinya yang masih di bawah umur.

Baca juga:

Korban merupakan seorang santriwati yang berusia 12 tahun dan telah menjadi santri di ponpes tersebut sejak duduk di sekolah dasar.

Pelaku memanfaatkan kepercayaan anak-anak asuhnya untuk memperoleh akses terhadap korban.

Baca juga:

Korban juga dicekoki minuman keras sebelum diperkosa.

Perbuatan bejat pelaku terjadi di salah satu hotel di Getasan, Kabupaten Semarang.

Baca juga:

Tersangka mengeklaim telah menikah dengan korban secara sah sepihak dan akan mengancam menyebarkan informasi yang dapat merusak nama baik anak korban apabila anak korban melapor ke mana-mana.

Polisi juga memaparkan fakta bahwa sebelum diperkosa, korban dibawa ke penginapan di luar wilayah Grobogan dengan alasan untuk mengantar pulang.

Berita Terkait

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *