Nasional
Beranda » Berita » Penyidikan Manipulasi Eksportir Sawit Masih Berlangsung, Kerugian Negara Dihitung

Penyidikan Manipulasi Eksportir Sawit Masih Berlangsung, Kerugian Negara Dihitung

Penyidikan Manipulasi Eksportir Sawit Masih Berlangsung, Kerugian Negara Dihitung
Penyidikan Manipulasi Eksportir Sawit Masih Berlangsung, Kerugian Negara Dihitung

Media Pendidikan – 24 Juni 2026 | Kejaksaan Agung (Kejagung) masih melakukan penyidikan terhadap 10 perusahaan sawit besar terkait praktik under-invoicing dan transfer pricing ekspor. Penyidikan ini dilakukan untuk mengungkap kerugian negara yang diduga telah terjadi akibat praktik tersebut.

Perusahaan-perusahaan sawit yang menjadi sasaran penyidikan ini adalah salah satu yang paling besar di Indonesia. Mereka diduga telah melakukan praktik under-invoicing dan transfer pricing ekspor untuk menghindari pajak dan meningkatkan keuntungan.

Baca juga:

Kejagung telah melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti untuk menangkap perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat dalam praktik tersebut. Namun, penyidikan ini masih berlangsung dan membutuhkan waktu yang lama untuk menyelesaikan.

Baca juga:
Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *