Nasional
Beranda » Berita » Polisi Eksekusi Hotel Sultan, 69 Orang Ditangkap

Polisi Eksekusi Hotel Sultan, 69 Orang Ditangkap

Polisi Eksekusi Hotel Sultan, 69 Orang Ditangkap
Polisi Eksekusi Hotel Sultan, 69 Orang Ditangkap

Media Pendidikan – 18 Juni 2026 | Pada tanggal 18 Juni 2026, Pihak TNI-Polri melakukan proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan di Senayan, Jakarta Pusat.

Proses ini tidak berjalan lancar, karena pihak hotel menawarkan resistensi.

Baca juga:

69 orang ditangkap dalam operasi ini, termasuk beberapa anggota pihak hotel.

Pihak TNI-Polri mengatakan bahwa operasi ini dilakukan untuk menghentikan kegiatan ilegal yang terjadi di dalam hotel.

Operasi ini dilakukan setelah pihak TNI-Polri menerima laporan tentang kegiatan ilegal yang terjadi di hotel tersebut.

Baca juga:

Hotel Sultan telah lama menjadi sorotan publik karena kegiatan ilegal yang terjadi di dalamnya.

Pihak hotel telah beberapa kali menyangkal bahwa kegiatan ilegal terjadi di dalam hotel.

Tapi, pihak TNI-Polri telah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk melancarkan operasi ini.

Baca juga:

Operasi ini menunjukkan bahwa pihak TNI-Polri tidak akan mengenakan hati dalam menangani kegiatan ilegal.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *