Media Pendidikan – 17 Juni 2026 | Pemerintah telah mengeluarkan aturan resmi terkait ekspor batu bara melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI). Aturan ini membahas tentang jenis-jenis batu bara yang dapat diekspor melalui PT DSI.
“Kami telah menetapkan beberapa jenis batu bara yang dapat diekspor melalui PT DSI, yaitu batu bara jenis sub-bituminus, batu bara jenis bituminus, dan batu bara jenis antrasit,”
Baca juga:
Dengan adanya aturan ini, diharapkan ekspor batu bara Indonesia dapat meningkat dan memberikan dampak positif bagi perekonomian negara.
Baca juga:
Baca juga:


Komentar