Media Pendidikan – 26 Mei 2026 | Mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta selama 7 jam. Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan gratifikasi yang melibatkan dirinya.
Dalam pemeriksaan tersebut, Anne diberi kesempatan untuk menjelaskan posisinya terkait dugaan gratifikasi. “Saya hadir untuk memberikan keterangan dan menjawab pertanyaan-pertanyaan dari penyidik,” ujar Anne.
Penyidik Kejari Purwakarta belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait hasil pemeriksaan. Namun, proses ini menunjukkan kemajuan dalam upaya penyelesaian kasus yang sedang ditangani.
Kejari Purwakarta terus menginvestigasi kasus ini untuk menentukan apakah ada pelanggaran hukum yang dilakukan. Masyarakat Purwakarta menantikan hasilnya dengan harapan agar keadilan dapat ditegakkan.


Komentar