Nasional
Beranda » Berita » Eks Bupati Purwakarta Diperiksa 7 Jam Terkait Dugaan Gratifikasi

Eks Bupati Purwakarta Diperiksa 7 Jam Terkait Dugaan Gratifikasi

Eks Bupati Purwakarta Diperiksa 7 Jam Terkait Dugaan Gratifikasi
Eks Bupati Purwakarta Diperiksa 7 Jam Terkait Dugaan Gratifikasi

Media Pendidikan – 26 Mei 2026 | Mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta selama 7 jam. Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan gratifikasi yang melibatkan dirinya.

Dalam pemeriksaan tersebut, Anne diberi kesempatan untuk menjelaskan posisinya terkait dugaan gratifikasi. “Saya hadir untuk memberikan keterangan dan menjawab pertanyaan-pertanyaan dari penyidik,” ujar Anne.

Baca juga:

Penyidik Kejari Purwakarta belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait hasil pemeriksaan. Namun, proses ini menunjukkan kemajuan dalam upaya penyelesaian kasus yang sedang ditangani.

Baca juga:

Kejari Purwakarta terus menginvestigasi kasus ini untuk menentukan apakah ada pelanggaran hukum yang dilakukan. Masyarakat Purwakarta menantikan hasilnya dengan harapan agar keadilan dapat ditegakkan.

Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *