Nasional
Beranda » Berita » KPK Salisa Periksa Aliran Uang ke DJBC dalam Pengurusan Cukai

KPK Salisa Periksa Aliran Uang ke DJBC dalam Pengurusan Cukai

KPK Salisa Periksa Aliran Uang ke DJBC dalam Pengurusan Cukai
KPK Salisa Periksa Aliran Uang ke DJBC dalam Pengurusan Cukai

Media Pendidikan – 04 Mei 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Salisa pada minggu ini untuk mengungkap jaringan aliran uang yang diduga masuk ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terkait proses pengurusan cukai. Pemeriksaan ini menandai langkah lanjutan setelah laporan awal yang menyoroti potensi praktik korupsi di unit bea cukai.

Pemeriksaan mencakup analisis transaksi keuangan yang terjadi selama enam bulan terakhir, dengan fokus pada pembayaran yang tidak tercatat secara resmi dalam sistem DJBC. Data awal menunjukkan adanya aliran dana sebesar Rp 3,2 miliar yang disalurkan melalui rekening pribadi beberapa pejabat di DJBC, yang kemudian diduga digunakan untuk mempercepat proses clearance cukai bagi perusahaan tertentu.

Baca juga:

Selain menelusuri aliran dana, tim KPK juga memeriksa dokumen import‑export yang melibatkan perusahaan yang dikenal memiliki hubungan dekat dengan Salisa. Dari 45 kasus yang diperiksa, 12 di antaranya menunjukkan adanya korelasi antara pembayaran uang tidak resmi dengan percepatan proses bea masuk. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai integritas prosedur bea cukai dan potensi kerugian negara.

Pihak DJBC menanggapi temuan sementara dengan menyatakan komitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pengurusan cukai. Sebuah pernyataan resmi menyebutkan, “Kami akan bekerja sama penuh dengan KPK dan melakukan audit internal guna memastikan tidak ada praktik korupsi yang mengganggu pelayanan publik.”

Baca juga:

Kasus ini menambah daftar penyelidikan KPK yang menyoroti sektor perpajakan dan bea cukai selama dua tahun terakhir, termasuk penggusuran jaringan suap di Direktorat Jenderal Pajak. Pengamat menyebutkan bahwa jika bukti kuat terbukti, proses hukum dapat berujung pada penuntutan terhadap pejabat senior DJBC serta pihak-pihak swasta yang terlibat.

Ke depan, KPK berencana mengeluarkan rekomendasi perbaikan prosedur internal DJBC, termasuk penerapan sistem pelaporan keuangan digital yang terintegrasi dengan auditor independen. Langkah ini diharapkan dapat menutup celah yang selama ini dimanfaatkan untuk praktik korupsi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi perpajakan.

Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *