Nasional
Beranda » Berita » Topi Merah Tuduh Analisis Rismon Sianipar tentang Ijazah Jokowi Hasil Editing

Topi Merah Tuduh Analisis Rismon Sianipar tentang Ijazah Jokowi Hasil Editing

Topi Merah Tuduh Analisis Rismon Sianipar tentang Ijazah Jokowi Hasil Editing
Topi Merah Tuduh Analisis Rismon Sianipar tentang Ijazah Jokowi Hasil Editing

Media Pendidikan – 06 Mei 2026 | Jakarta, 6 Mei 2026 – Kreator konten digital Topi Merah menyoroti temuan kontroversial yang diungkapkan oleh peneliti Rismon Sianipar terkait ijazah Presiden Republik Indonesia ke‑7, Joko Widodo. Menurut Topi Merah, analisis Rismon yang sebelumnya dipublikasikan di media daring kemungkinan besar merupakan hasil editing, sehingga menimbulkan pertanyaan tentang keabsahan dokumen akademik sang presiden.

Rismon Sianipar, seorang pakar forensik digital, mengklaim telah menemukan ketidaksesuaian visual pada foto ijazah Jokowi yang beredar publik. Ia melaporkan adanya perbedaan resolusi gambar, serta indikasi manipulasi pixel yang biasanya muncul pada dokumen yang telah disunting secara digital. Temuan tersebut pertama kali dipublikasikan pada 4 Mei 2026 melalui platform media sosialnya.

Baca juga:

Tak lama setelah itu, Topi Merah mengunggah video analisisnya pada 5 Mei, menyoroti bahwa teknik yang dipakai Rismon tampak mirip dengan prosedur editing profesional. “Jika analisis tersebut memang diedit, maka publik berhak menuntut transparansi dari pihak terkait,” ujar Topi Merah dalam video berbahasa Indonesia yang kini telah ditonton lebih dari 200 ribu kali.

Kontroversi ini muncul di tengah sorotan publik terhadap latar belakang pendidikan Jokowi, yang diketahui menyelesaikan pendidikan di Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada pada tahun 1985. Ijazah tersebut sempat menjadi bahan perbincangan pada masa kampanye pemilihan presiden 2014, namun tidak pernah dipertanyakan secara resmi hingga kini.

Baca juga:

Pihak Sekretariat Presiden menolak memberikan komentar lebih lanjut, menyatakan bahwa semua dokumen resmi presiden telah diverifikasi oleh lembaga negara. Namun, tekanan publik yang semakin kuat mendorong kemungkinan audit independen terhadap keabsahan ijazah tersebut.

Sejumlah pakar hukum mengingatkan bahwa jika terbukti adanya manipulasi pada dokumen resmi, konsekuensinya dapat melibatkan proses hukum dan pencabutan hak politik. “Hal ini bukan sekadar isu estetika, melainkan menyentuh integritas institusi negara,” kata Dr. Ahmad Fauzi, dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Baca juga:

Pengembangan cerita masih berlanjut, dengan harapan investigasi lebih mendalam dapat mengungkap fakta sesungguhnya. Sementara itu, warganet terus memantau perkembangan lewat platform media sosial, menuntut kejelasan dan akuntabilitas dari semua pihak yang terlibat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *