Media Pendidikan – 23 Juni 2026 | Putri Hensy Aprilda, seorang warga negara Indonesia (WNI), menjadi korban dugaan pembunuhan di Malaysia pada 16 Agustus 2023. Menurut informasi yang diterima, korban tidak terdaftar secara resmi sebagai pekerja migran.
BP3MI Provinsi Aceh menyatakan bahwa Putri Hensy Aprilda tidak pernah mendaftarkan diri sebagai pekerja migran. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa korban mungkin tidak memiliki perlindungan yang tepat sebagai pekerja migran.
‘Kami tidak menemukan catatan pendaftaran pekerja migran untuk korban,’ kata Kepala BP3MI Provinsi Aceh kepada wartawan. ‘Kami akan melakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan keadaan korban.’
Putri Hensy Aprilda, berusia 22 tahun, ditemukan tewas di sebuah rumah di Malaysia. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas kematian korban.
Kematian Putri Hensy Aprilda menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat Indonesia tentang keselamatan pekerja migran di Malaysia.
BP3MI telah mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan kesadaran pekerja migran tentang pentingnya mendaftarkan diri sebagai pekerja migran. Namun, masih banyak pekerja migran yang tidak mengetahui tentang kebijakan ini.
BP3MI juga telah bekerja sama dengan pemerintah Malaysia untuk meningkatkan perlindungan pekerja migran.
BP3MI akan terus melakukan investigasi untuk mengetahui lebih lanjut tentang kematian Putri Hensy Aprilda dan akan mengambil langkah-langkah untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.


Komentar