Nasional
Beranda » Berita » WN India Meninggal di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya, EvaluasiInternal Dilakukan

WN India Meninggal di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya, EvaluasiInternal Dilakukan

WN India Meninggal di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya, EvaluasiInternal Dilakukan
WN India Meninggal di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya, EvaluasiInternal Dilakukan

Media Pendidikan – 16 Mei 2026 | Seorang warga negara India berinisial SN ditemukan meninggal dunia di ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis (14/5). Ia sebelumnya diberikan tindakan pendetensian oleh Imigrasi karena overstay selama 248 hari.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, menyampaikan bahwa petugas melakukan pengecekan terhadap ruang detensi pada pagi hari tanggal 14 Mei 2026 sekitar pukul 07.50 WIB dan mendapati SN dalam kondisi tidak bernyawa di dalam ruang detensi.

Baca juga:

Kasus overstay SN diketahui dari laporan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Sidoarjo terkait dugaan persoalan pemenuhan hak anak dan permasalahan keluarga yang melibatkan warga negara asing. Dari situ petugas Imigrasi melakukan pemeriksaan terhadap dokumen SN.

SN diketahui hanya memiliki Izin Tinggal Kunjungan. Masa berlakunya sudah lebih dari 248 hari. Pihak Imigrasi memanggil SN untuk dilakukan pemeriksaan pada 6 Mei di Kantor Imigrasi Surabaya. Dalam pemeriksaan itu SN mengakui kesalahannya.

Baca juga:

"Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya pada tanggal 11 Mei 2026 mengenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendetensian sambil menunggu proses pendeportasian yang direncanakan dilaksanakan pada tanggal 17 Mei 2026," tutur Agus.

Terkait meninggalnya SN, Agus mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Polresta Sidoarjo, Polsek Sedati serta pihak rumah sakit terkait proses penyelidikan, visum et repertum, dan autopsi sesuai ketentuan yang berlaku. Imigrasi juga berkoordinasi dengan Konsulat Kehormatan India di Surabaya untuk menghubungi pihak keluarga dan penanganan jenazah sesuai prosedur konsuler.

Baca juga:

Agus menyampaikan duka cita atas kejadian tersebut. Ia menegaskan pihaknya berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. "Kami turut berduka cita atas kejadian ini. Saat ini kami terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan. Kami juga melakukan evaluasi internal terhadap prosedur pengamanan ruang detensi," ujar Agus.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *