Nasional
Beranda » Berita » Wamenaker: PKB Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Wamenaker: PKB Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Wamenaker: PKB Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat
Wamenaker: PKB Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Media Pendidikan – 28 Juni 2026 | RRI.CO.ID, Jakarta – Perjanjian Kerja Bersama (PKB) merupakan cerminan hubungan industrial yang sehat, kata Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor. Karena dibangun melalui dialog, musyawarah, dan kesepahaman antara manajemen dan pekerja.

Keberhasilan PKB ini menunjukkan bahwa perbedaan kepentingan tidak harus berujung pada konflik berkepanjangan. Melainkan dapat diwadahi melalui solusi yang mengakomodasi semua pihak.

Baca juga:

Afriansyah juga menilai PKB tidak hanya memiliki fungsi administratif dan legal formal, tetapi juga mencerminkan komitmen bersama dalam membangun hubungan kerja yang sehat, adaptif, dan berkeadilan.

Ruang komunikasi yang terbuka menjadi salah satu unsur penting untuk menjaga keseimbangan antara produktivitas perusahaan dan kesejahteraan pekerja. Karena itu, proses perundingan yang melibatkan berbagai pandangan menjadi bagian penting dalam memperkuat hubungan industrial.

Baca juga:

Sebagai contoh, dalam proses penyusunan PKB sempat muncul perbedaan pandangan, khususnya pada tahap pra-perundingan terkait penentuan komposisi tim perunding. Namun, persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 28 Tahun 2014.

Lebih lanjut, Afriansyah menekankan pentingnya menjaga kesinambungan hubungan industrial setelah penandatanganan PKB. Menurutnya, dokumen tersebut harus menjadi pedoman bersama untuk memperkuat kepercayaan dan kolaborasi antara manajemen dan pekerja.

Baca juga:

Hubungan industrial yang sehat hanya dapat terbangun melalui komunikasi yang terbuka, rasa saling percaya, serta komitmen untuk tumbuh dan berkembang bersama.

Berita Terkait

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *