Media Pendidikan – 29 April 2026 | Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menanggapi laporan bahwa namanya digunakan dalam sebuah kasus penipuan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pada pernyataan resmi yang disampaikan di kantor Walikota, ia menegaskan bahwa pihak berwenang telah menindaklanjuti kasus tersebut secara hukum.
Wali Kota Semarang menegaskan, “Penipuan penerimaan CPNS yang mencatut nama saya telah diproses hukum,” sambil menambah bahwa proses hukum tersebut mencakup penyidikan oleh pihak kepolisian dan koordinasi dengan Kejaksaan. Ia menolak keras tuduhan bahwa dirinya terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
Kasus ini muncul di tengah meningkatnya laporan penipuan seputar seleksi CPNS di berbagai daerah. Meskipun data spesifik belum dirilis, kepolisian mengindikasikan bahwa sejumlah tersangka telah ditetapkan sebagai saksi, sementara penyelidikan masih berjalan untuk mengidentifikasi seluruh jaringan pelaku.
Dalam upaya menegakkan transparansi, kantor Walikota berjanji akan terus memantau perkembangan proses hukum dan memberikan informasi terbaru kepada publik. “Kami berkomitmen melindungi nama baik institusi serta memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan jabatan publik untuk kepentingan pribadi,” tambahnya.
Semarang, sebagai salah satu kota besar di Jawa Tengah, menaruh perhatian khusus pada integritas proses rekrutmen CPNS, mengingat peran penting aparatur sipil negara dalam pelayanan publik. Pemerintah kota juga mengingatkan warga untuk selalu memverifikasi keabsahan setiap informasi terkait pendaftaran CPNS melalui kanal resmi pemerintah.


Komentar