Media Pendidikan – 21 April 2026 | Pengacara yang mewakili pemilik Sritex menyampaikan kritik tajam terhadap tuntutan jaksa yang dinilai menyerupai alur novel, menyatakan bahwa dakwaan tersebut tidak berlandaskan fakta yang terungkap selama persidangan.
Kritik Pengacara Bos Sritex
Dalam pernyataannya, pengacara tersebut menegaskan, “Uraian tuntutan tidak berpijak pada fakta yang terungkap selama persidangan.” Pernyataan ini menyoroti ketidaksesuaian antara narasi yang disajikan jaksa dengan bukti yang telah dipaparkan di ruang sidang.
Pengacara menambahkan bahwa penyusunan tuntutan yang bersifat dramatik dapat memengaruhi persepsi hakim dan publik, sekaligus membuka ruang bagi dugaan manipulasi fakta. Ia menuntut agar jaksa meninjau kembali susunan dakwaan agar selaras dengan fakta objektif yang telah terbukti.
Reaksi pihak lain masih bersifat tertutup, namun isu ini diperkirakan akan menjadi sorotan dalam dinamika hukum yang melibatkan perusahaan tekstil terbesar di Indonesia. Pengawasan terhadap kualitas penyusunan dakwaan menjadi penting untuk memastikan proses peradilan berjalan adil dan transparan.
Dengan tekanan publik yang meningkat, jaksa diharapkan memberikan klarifikasi atas poin-poin yang dipermasalahkan. Sementara itu, pihak pengacara menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pembelaan hukum berdasarkan fakta yang terverifikasi, guna melindungi kepentingan klien dan menegakkan prinsip keadilan.


Komentar