Media Pendidikan – 13 April 2026 | Jakarta, 13 April 2026 – Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengusulkan penerapan sistem parkir berbasis cashless di kawasan pasar Tanah Abang. Usulan ini dilatarbelakangi oleh upaya menekan praktik pungli dan pemalakan yang sering terjadi di area tersebut, yang menurutnya dipicu oleh sistem perparkiran yang belum terintegrasi secara menyeluruh.
Pengusul, yang tidak disebutkan namanya dalam laporan, menilai bahwa ketidakjelasan aturan parkir dan kurangnya mekanisme pembayaran digital memberikan peluang bagi oknum untuk memungut biaya tambahan secara illegal. “Sistem parkir yang masih konvensional membuka celah bagi praktik korupsi, sehingga petugas tidak memiliki kontrol yang memadai atas kendaraan yang masuk dan keluar,” ujarnya dalam pertemuan yang dihadiri oleh sejumlah pihak terkait.
Tanah Abang, yang dikenal sebagai pasar tekstil terbesar di Indonesia, setiap harinya menarik ribuan pengunjung, pedagang, serta kendaraan logistik. Tingginya volume kendaraan menyebabkan kepadatan parkir yang sering kali memaksa pengendara mencari tempat secara paksa, yang selanjutnya memicu praktik pemalakan. Dengan penerapan sistem cashless, diharapkan proses pembayaran menjadi lebih transparan, cepat, dan dapat dipantau secara real‑time oleh otoritas setempat.
Usulan tersebut mencakup beberapa langkah teknis, antara lain instalasi mesin pembayaran elektronik di setiap pintu masuk dan keluar area parkir, integrasi dengan aplikasi pembayaran digital yang sudah populer, serta pelatihan bagi petugas parkir untuk mengelola sistem baru. Selain itu, diusulkan pula pembuatan basis data kendaraan yang terdaftar, sehingga pemilik dapat memesan slot parkir sebelumnya melalui aplikasi.
Data yang dirujuk menunjukkan bahwa selama satu bulan terakhir, laporan pungli di area parkir Tanah Abang meningkat sebesar 12 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Meskipun angka tersebut belum diresmikan secara resmi, indikator tersebut menjadi bahan pertimbangan utama dalam penyusunan kebijakan baru.
Pihak Pengelola Pasar Tanah Abang menyambut baik usulan tersebut, namun menekankan perlunya koordinasi dengan Dinas Perhubungan serta penyedia layanan keuangan digital untuk menjamin kelancaran implementasi. “Kami siap berkolaborasi demi menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan bebas dari praktik korupsi,” kata salah satu pejabat pasar yang tidak disebutkan namanya.
Jika diterima, sistem cashless ini akan menjadi pilot project pertama di wilayah DKI Jakarta yang berfokus pada sektor parkir publik. Keberhasilan proyek ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi kawasan lain yang mengalami masalah serupa, seperti area pasar tradisional di Bandung atau Surabaya.
Pengusul menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar memodernisasi sistem pembayaran, melainkan upaya strategis untuk memberantas budaya korupsi yang telah meresap dalam layanan publik. “Kita harus mengubah pola pikir, bahwa pembayaran yang transparan adalah hak semua warga,” pungkasnya.
Keputusan akhir terkait usulan ini dijadwalkan akan dibahas dalam rapat pleno DPRD DKI pada minggu depan, dengan harapan keputusan dapat segera diimplementasikan demi kenyamanan dan keamanan pengunjung Tanah Abang.


Komentar