Media Pendidikan – 05 Juni 2026 | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan pada industri pinjaman daring (pindar) atau pinjol hingga April 2026. Nilai outstanding pembiayaan masyarakat melalui platform ini menembus Rp 102,07 triliun. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, mengungkap bahwa pertumbuhan pinjol sebesar 26,11% secara tahunan atau year on year (yoy).
Tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 tercatat sebesar 4,62%. Industri pergadaian juga menunjukkan penyaluran pembiayaan tumbuh 56,80% yoy menjadi Rp 157,20 triliun pada April 2026. Pembiayaan terbesar disalurkan dalam bentuk produk gadai yaitu sebesar Rp 132,29 triliun atau 84,15% dari total pembiayaan.
Agusman menambahkan bahwa masih terdapat sejumlah pelaku industri yang belum memenuhi ketentuan modal minimum. Tercatat 8 dari 144 perusahaan pembiayaan belum memenuhi kewajiban modal inti minimum sebesar Rp 100 miliar. Sementara 14 dari 94 penyelenggara pinjol belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum sebesar Rp 12,5 miliar.
Piutang perusahaan pembiayaan tumbuh 2,08% yoy menjadi Rp 514,65 triliun pada April 2026. Profil risiko perusahaan pembiayaan tetap terjaga, dengan rasio non-performing financing (NPF) bruto berada di level 2,89% dan NPF neto sebesar 0,78%. Gearing ratio tercatat sebesar 2,14 kali, masih jauh di bawah batas maksimum yang ditetapkan sebesar 10 kali.


Komentar