Media Pendidikan – 01 Juli 2026 | Tumpukan sampah liar di kawasan Babelan, Kabupaten Bekasi, telah menjadi masalah yang mengganggu keseimbangan lingkungan. Sampah-sampah ini berada di sepanjang jalan Kedaung dan Jalan Pulo Timaha, Babelan, dan telah menutup aliran kali, merusak pemandangan area persawahan, dan bahkan mengganggu aktivitas warga. Menurut pantauan, terdapat dua lokasi pembuangan sampah liar di kawasan tersebut, salah satunya di tepi jalan yang berbatasan langsung dengan kali. Tumpukan sampah tidak hanya memenuhi bahu jalan, tetapi juga menutupi aliran kali sehingga air tampak tidak dapat mengalir dengan lancar.
Warga setempat, Sutarni, mengeluhkan adanya tumpukan sampah itu sejak empat tahun lalu, saat ia pertama kali membuka toko bunga di area tersebut. Menurut Sutarni, sampah tersebut berasal dari pedagang maupun warga sekitar. Sampah pun bertumpuk karena diduga tidak semua warga memperoleh layanan pengangkutan sampah. Sutarni pun berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi memberikan solusi dengan menyediakan tempat penampungan sampah yang dapat langsung diangkut agar tidak lagi berserakan dan menimbulkan bau.
Keberadaan tumpukan sampah liar di kawasan Babelan, Bekasi, telah menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Bekasi. Pihak berwenang telah melakukan penindakan terhadap pelaku pembuangan sampah liar dan telah memberikan sanksi kepada mereka.
Pemerintah Kabupaten Bekasi telah berkomitmen untuk membersihkan lingkungan dan menghilangkan tumpukan sampah liar di kawasan Babelan. Pihak berwenang telah melakukan penataan ulang jalan dan menyediakan tempat penampungan sampah yang dapat langsung diangkut.
Dengan demikian, lingkungan dapat kembali seimbang dan bersih. Warga dapat beraktifitas dengan nyaman dan tidak lagi mengalami gangguan akibat tumpukan sampah liar.


Komentar