Internasional
Beranda » Berita » Tiga WN Tiongkok Dideportasi Setelah Manipulasi Data Visa

Tiga WN Tiongkok Dideportasi Setelah Manipulasi Data Visa

Tiga WN Tiongkok Dideportasi Setelah Manipulasi Data Visa
Tiga WN Tiongkok Dideportasi Setelah Manipulasi Data Visa

Media Pendidikan – 19 Juni 2026 | Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya mendeportasi tiga warga negara Tiongkok karena terbukti memalsukan data dan memberikan keterangan tidak benar untuk memperoleh visa kunjungan bisnis dan pra-investasi di Indonesia.

Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia serius dalam menangani kasus-kasus manipulasi data visa dan memastikan bahwa semua warga negara asing yang datang ke Indonesia memiliki dokumen yang valid dan benar.

Baca juga:

Deportasi tiga warga negara Tiongkok ini merupakan contoh tindakan tegas pemerintah dalam menangani kasus-kasus pelanggaran imigrasi.

Baca juga:
Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *