Nasional
Beranda » Berita » The Doctor Cuci Uang Ratusan Miliar Pakai Rekening Orang Lain, Polri Ungkap Modus Sindikat Narkoba

The Doctor Cuci Uang Ratusan Miliar Pakai Rekening Orang Lain, Polri Ungkap Modus Sindikat Narkoba

The Doctor Cuci Uang Ratusan Miliar Pakai Rekening Orang Lain, Polri Ungkap Modus Sindikat Narkoba
The Doctor Cuci Uang Ratusan Miliar Pakai Rekening Orang Lain, Polri Ungkap Modus Sindikat Narkoba

Media Pendidikan – 19 April 2026 | Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap praktik pencucian uang berskala ratusan miliar rupiah yang dilakukan oleh sindikat bandar narkoba yang dikenal dengan nama “The Doctor“. Sindikat tersebut dipimpin oleh Andre Fernando, yang juga dikenal dengan alias “Charlie”, serta Hendra Lukmanul Hakim yang akrab dipanggil “Pakcik”. Penyidikan menunjukkan bahwa para pelaku memanfaatkan rekening bank milik orang lain untuk menyalurkan dana hasil perdagangan narkoba.

Pengungkapan dimulai setelah tim intelijen Bareskrim mendeteksi aliran dana mencurigakan ke sejumlah rekening pribadi yang tidak terkait langsung dengan aktivitas usaha resmi. Analisis transaksi mengindikasikan pola pemindahan dana dalam jumlah besar secara berulang, yang kemudian dihubungkan dengan jaringan narkoba lintas wilayah. Selanjutnya, penyidik melakukan pembekuan sementara pada rekening-rekening tersebut dan menelusuri asal‑usul dana.

Baca juga:

“Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap praktik pencucian uang yang dilakukan sindikat bandar narkoba ‘The Doctor’ alias ‘Charlie’ alias Andre Fernando dan Hendra Lukmanul Hakim alias ‘Pakcik’.” pernyataan resmi yang dirilis oleh Bareskrim menjadi bukti kuat bahwa aparat telah memiliki dasar hukum untuk menindak lanjuti kasus ini.

Modus yang dipakai sindikat melibatkan peminjaman atau penyewaan rekening milik warga sipil yang tidak mengetahui bahwa nomor rekening mereka akan dijadikan jalur penyaluran uang haram. Dana yang masuk kemudian dialihkan ke akun lain, dicairkan, atau digunakan untuk membeli aset legal, sehingga menutupi jejak kejahatan narkoba. Menurut data yang dihimpun, nilai total uang yang dicuci mencapai ratusan miliar rupiah, meski angka pastinya belum dipublikasikan secara resmi.

Baca juga:

Penangkapan terhadap Andre Fernando dan Hendra Lukmanul Hakim masih dalam proses. Kedua tersangka diperkirakan telah menjalankan jaringan luas yang melibatkan pihak‑pihak ketiga untuk menyediakan rekening, serta mengatur alur keuangan secara tersembunyi. Bareskrim menegaskan bahwa penyelidikan masih berlanjut untuk mengidentifikasi semua pihak yang terlibat, termasuk pemilik rekening yang menjadi korban.

Kasus ini menambah daftar panjang aksi pencucian uang yang terkait dengan perdagangan narkoba di Indonesia. Pihak berwenang menekankan pentingnya kolaborasi antara bank, lembaga keuangan, dan aparat penegak hukum untuk mengidentifikasi transaksi mencurigakan secara cepat. Selain itu, masyarakat diimbau untuk lebih berhati‑hati dalam memberikan data rekening pribadi kepada pihak yang tidak dikenal.

Baca juga:

Dengan pengungkapan ini, Polri berharap dapat memberikan efek jera kepada jaringan kriminal yang mengandalkan teknik pencucian uang untuk menutupi hasil kejahatan mereka. Penyidikan yang terus berlanjut diharapkan dapat mengungkap seluruh rangkaian operasi, menuntut semua pelaku di pengadilan, serta memperkuat mekanisme pencegahan pencucian uang di sektor perbankan nasional.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *