Media Pendidikan – 18 April 2026 | Bengkalis, Riau – Dalam aksi gabungan antara Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau, unit Bea Cukai Bengkalis, dan Bareskrim Polri, sebanyak 21,9 kilogram sabu-sabu berhasil diamankan, menghentikan upaya peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Operasi penindakan ini dilaksanakan pada hari yang sama dengan upaya rutin pengawasan perbatasan dan pelabuhan di kawasan Riau. Petugas Bea Cukai bersama anggota Bareskrim Polri melakukan penyelidikan intensif, yang berujung pada penemuan paket narkotika berjumlah hampir dua puluh dua kilogram. Barang bukti tersebut kemudian diamankan dan disita secara resmi.
“Sinergi Kantor Wilayah Bea Cukai Riau, Bengkalis, dan Bareskrim Polri membuahkan hasil dalam upaya pemberantasan narkotika,” demikian pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh pihak berwenang. Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya koordinasi lintas lembaga dalam memerangi peredaran narkotika yang semakin canggih.
Pengungkapan kasus ini juga mempertegas peran strategis Bea Cukai dalam mengawasi alur barang masuk dan keluar wilayah, terutama di daerah yang menjadi jalur utama perdagangan lintas selat. Dengan dukungan Bareskrim Polri, proses penegakan hukum dapat berjalan lebih cepat dan efektif, mengurangi peluang penyelundupan barang terlarang.
Pengamanan barang narkotika ini diharapkan dapat menjadi efek jera bagi pelaku perdagangan narkotika yang mencoba memanfaatkan seluk-beluk logistik di daerah pesisir. Pihak berwenang menegaskan bahwa upaya pencegahan dan penindakan akan terus ditingkatkan, sejalan dengan program nasional pemberantasan narkotika yang telah dirumuskan pemerintah.
Ke depan, Bea Cukai dan Polri berkomitmen untuk memperluas jaringan intelijen serta meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait, guna memastikan bahwa jalur distribusi narkotika tidak lagi menjadi celah bagi aktivitas kriminal. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan melaporkan segala indikasi penyelundupan kepada pihak berwenang.


Komentar