Nasional
Beranda » Berita » Terungkap saat Daftar Nikah di Pacitan, WN Malaysia Ini Berakhir Dideportasi

Terungkap saat Daftar Nikah di Pacitan, WN Malaysia Ini Berakhir Dideportasi

Terungkap saat Daftar Nikah di Pacitan, WN Malaysia Ini Berakhir Dideportasi
Terungkap saat Daftar Nikah di Pacitan, WN Malaysia Ini Berakhir Dideportasi

Media Pendidikan – 15 Juni 2026 | Ponorogo – Seorang warga negara Malaysia berinisial MZ telah dideportasi setelah menyelesaikan hukuman pidana dalam kasus pelanggaran keimigrasian. Kejadian ini terjadi setelah MZ menyelesaikan proses daftar nikah di Pacitan. MZ yang ditemukan telah melanggar keimigrasian, kemudian dihukum dan akhirnya dideportasi ke negara asalnya.

Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Ponorogo menegaskan bahwa MZ telah melanggar aturan keimigrasian dan telah menjalani proses hukuman. MZ akhirnya dideportasi ke Malaysia setelah proses hukuman selesai.

Baca juga:

Pihak Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Ponorogo menegaskan bahwa keputusan dideportasi adalah untuk menjaga ketertiban dan keamanan negara.

Baca juga:

Kejadian ini menunjukkan bahwa pihak imigrasi akan tidak peduli dengan status pernikahan seseorang ketika berada di Indonesia, tetapi harus mematuhi aturan keimigrasian yang berlaku.

Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *