Nasional
Beranda » Berita » TAUD Khawatir Barang Bukti di Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan Pengadilan Militer

TAUD Khawatir Barang Bukti di Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan Pengadilan Militer

TAUD Khawatir Barang Bukti di Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan Pengadilan Militer
TAUD Khawatir Barang Bukti di Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan Pengadilan Militer

Media Pendidikan – 09 Juni 2026 | Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendatangi Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, pada Senin (8/6/2026) untuk menyerahkan surat agar Pengadilan Militer menghentikan sidang kasus dugaan penyiraman terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

TAUD khawatir bahwa Pengadilan Militer memusnahkan barang bukti kasus tersebut, sehingga mereka meminta agar sidang dihentikan sementara. Mereka juga meminta agar Pengadilan Militer menjaga integritas proses hukum dan memastikan bahwa hak-hak Andrie Yunus sebagai terdakwa dipenuhi.

Baca juga:

TAUD juga meminta agar pemerintah dan lembaga hukum lainnya untuk memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa proses hukum berjalan adil dan transparan. Dengan demikian, diharapkan bahwa keadilan dapat ditegakkan dan hak-hak Andrie Yunus sebagai terdakwa dapat dipenuhi.

Baca juga:
Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *