Media Pendidikan – 24 Mei 2026 | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa tabungan pelajar terus meningkat menjadi 59,03 juta rekening dengan nominal simpanan sebesar Rp 29,13 triliun pada semester I 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, menjelaskan bahwa capaian ini menunjukkan perkembangan yang positif dalam mendorong inklusi keuangan di kalangan pelajar.
"Sebagaimana tercermin dari capaian Program KEJAR yang telah mencapai 88,36 persen. Secara tren, jumlah rekening pelajar juga terus menunjukkan peningkatan, yakni tumbuh sebesar 1,25 persen secara tahunan atau year on year (yoy)," jelasnya.
Hal ini, kata dia, mengindikasikan semakin luasnya akses dan partisipasi pelajar dalam sistem keuangan formal. Meskipun kontribusinya terhadap total Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan masih relatif terbatas, tabungan pelajar memiliki nilai strategis dalam memperluas basis nasabah sekaligus membangun budaya menabung sejak dini.
OJK pun optimistis bahwa tren positif ini akan terus berlanjut hingga akhir tahun 2026, didukung oleh penguatan Program KEJAR, peningkatan literasi dan inklusi keuangan, serta sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan.


Komentar