Media Pendidikan – 17 Juni 2026 | KOTA BANDUNG – Status Romasta Sibuea sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkara dugaan penipuan, berkaitan dengan pemanfaatan dana hibah pendidikan untuk SMK di Jawa Barat dan Sumatera, kembali menjadi sorotan publik. Berdasarkan informasi yang diperoleh, Romasta Sibuea telah menjadi DPO setelah diduga terlibat dalam kasus penipuan yang melibatkan pemanfaatan dana hibah pendidikan.
Dalam persidangan yang diselenggarakan, muncul surat kuasa yang menunjukkan bahwa Romasta Sibuea memiliki peran dalam mengelola dana hibah pendidikan yang kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi.
Berdasarkan laporan, dana hibah pendidikan yang digunakan untuk kepentingan pribadi tersebut mencapai ratusan juta rupiah. Hal ini telah menimbulkan kemarahan masyarakat dan pihak yang terkait dengan kasus tersebut.
Kejadian ini menunjukkan bahwa pemanfaatan dana hibah pendidikan harus diawasi dengan ketat untuk mencegah kasus penipuan seperti ini terjadi lagi.


Komentar