Media Pendidikan – 31 Mei 2026 | Sopir taksi online berinisial JF (57) ditangkap oleh Polda Metro Jaya karena diduga melakukan perusakan terhadap kendaraan pengendara lain di ruas Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR). Menurut informasi, kejadian ini terjadi di Tol JORR. Polda Metro Jaya langsung menangkap sopir taksi online tersebut.
“Kami langsung menangkap sopir taksi online berinisial JF karena diduga melakukan perusakan terhadap kendaraan pengendara lain di ruas Tol JORR,” kata Kapolres.
Kejadian ini terjadi di ruas Tol JORR. Polda Metro Jaya langsung menangkap sopir taksi online tersebut. Saat ini, sopir taksi online berinisial JF sedang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Data menunjukkan bahwa kejadian perusakan terhadap kendaraan pengendara lain di ruas Tol JORR semakin meningkat. Polda Metro Jaya berharap masyarakat dapat menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya.


Komentar