Media Pendidikan – 26 April 2026 | Seorang sopir angkutan kota berinisial S (52) mengalami luka bakar hingga 40 persen setelah dipukul dan dibakar oleh rekannya, P (38), di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Sabtu 25 April 2026 pukul 09.00 WIB.
Kronologi Kejadian
Korban sedang menunggu penumpang (ngetem) di depan kantor Kecamatan Tanah Abang, tepatnya di Jalan Kiai Haji Mas Mansyur, Kelurahan Kebon Melati. Pada saat itu pelaku datang dengan angkotnya, memotong antrean penumpang, dan menantang korban. Setelah korban menegur pelaku, ia memutar jalan, berhenti di samping kendaraan korban, lalu menyiramkan bensin ke dalam kabin dan menyalakannya dengan korek api. Api cepat menyebar, menyebabkan tubuh korban terbakar dan angkot ikut terbakar habis.
Petugas kepolisian menemukan bahwa api tidak hanya mengenai tubuh, tetapi juga meluas ke bagian kepala, telinga, lengan kiri, pinggang, paha kiri, serta punggung dan bokong sisi kiri korban. Luka bakar yang tersebar luas mengakibatkan kondisi medis yang kritis.
Penanganan Medis
Setelah kejadian, korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk perawatan intensif. Kapolsek Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo menjelaskan bahwa korban tengah menjalani transfusi hemoglobin karena kadar HB yang rendah, dan dijadwalkan akan menjalani operasi pengangkatan luka bakar oleh tim dokter bedah pada hari berikutnya. “Hari ini sedang transfusi HB karena HB rendah. Besok rencana operasi pengangkatan luka bakar oleh tim dokter bedah,” ujar Dhimas kepada wartawan pada Minggu 26 April.
Penyelidikan Polisi
Polisi telah memeriksa empat saksi yang berada di lokasi pada saat kejadian dan terus melakukan pencarian terhadap pelaku yang melarikan diri. “Empat saksi telah diperiksa,” kata Dhimas, menambahkan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan pelaku masih dalam pengejaran.
Kasus ini menambah daftar insiden kekerasan di jalur transportasi umum yang menimbulkan keprihatinan publik. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk melaporkan tindakan serupa dan menegakkan hukum secara tegas.
Dengan kondisi korban yang masih membutuhkan penanganan lanjutan, diharapkan proses hukum dan medis dapat berjalan cepat untuk memberikan keadilan serta pemulihan bagi korban.


Komentar