Nasional
Beranda » Berita » Sidang Suap Proyek Bekasi: Ajudan Ade Kuswara Akui Antar Daftar Proyek ke Pengusaha Sarjan

Sidang Suap Proyek Bekasi: Ajudan Ade Kuswara Akui Antar Daftar Proyek ke Pengusaha Sarjan

Sidang Suap Proyek Bekasi: Ajudan Ade Kuswara Akui Antar Daftar Proyek ke Pengusaha Sarjan
Sidang Suap Proyek Bekasi: Ajudan Ade Kuswara Akui Antar Daftar Proyek ke Pengusaha Sarjan

Media Pendidikan – 22 Juni 2026 | Kota Bandung – Persidangan kasus dugaan suap dan pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Bekasi kembali mengungkap fakta baru. Ajudan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, dan HM Kunang alias Abah Kunang mengaku telah berbagi daftar proyek kepada pengusaha Sarjan.

Sebagai bagian dari upaya penyelesaian kasus ini, Pemkab Bekasi telah melakukan investigasi dan pengumpulan bukti. Hasilnya menunjukkan bahwa Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang telah melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan aturan.

Baca juga:

Penyidik telah mengumpulkan bukti dan saksi untuk mendukung dakwaan terhadap Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang. Mereka juga telah mengajukan permintaan kepada Jaksa Agung untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga:

Saat ini, kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan penuntutan. Pemkab Bekasi dan Jaksa Agung akan terus bekerja sama untuk menyelesaikan kasus ini dan mengembalikan kepercayaan publik.

Baca juga:

Untuk menghindari kesalahan, Pemkab Bekasi telah mengambil langkah-langkah preventif, seperti meningkatkan kesadaran dan edukasi bagi pegawai dan kontraktor. Mereka juga telah meminta bantuan dari lembaga-lembaga independen untuk membantu dalam penyelesaian kasus ini.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *