Nasional
Beranda » Berita » Sidang Perdana Gugatan Juri dan MC Cerdas Cermat di Kalbar Digelar 2 Juni

Sidang Perdana Gugatan Juri dan MC Cerdas Cermat di Kalbar Digelar 2 Juni

Sidang Perdana Gugatan Juri dan MC Cerdas Cermat di Kalbar Digelar 2 Juni
Sidang Perdana Gugatan Juri dan MC Cerdas Cermat di Kalbar Digelar 2 Juni

Media Pendidikan – 31 Mei 2026 | Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menetapkan jadwal sidang perdana gugatan perdata terhadap juri dan MC acara Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat.

Sidang perdana ini dijadwalkan pada tanggal 2 Juni 2026 dan akan dipimpin oleh Hakim Ummi Kusuma Putri dengan didampingi hakim anggota I Gusti Ngurah Partha Bhargawa serta Zeni Zenal Mutaqin.

Baca juga:

Gugatan diajukan oleh seorang David Tobing, advokat populer dengan spesialisasi di bidang perlindungan konsumen.

Ada empat pihak Tergugat dalam perkara ini yakni Ahmad Muzani (Ketua MPR), Dyastasita Widya Budi (juri), Indri Wahyuni (juri), dan Shindy Luthfiana (MC).

David meminta pemberhentian serta larangan bagi para tergugat terkait untuk kembali menjadi juri dan MC.

Baca juga:

Permohonan maaf juga di ajukan oleh MC Lomba Cerdas Cermat, Shindy Lutfiana, melalui unggahan di Instagram pribadi.

Polemik terjadi dalam lomba Cerdas Cermat Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang digelar pada 9 Mei 2026.

Regu SMAN 1 Pontianak mendapat nilai minus 5 karena jawabannya dinilai salah, namun regu SMAN 1 Sambas memberikan jawaban yang sama dan justru memperoleh nilai 10 karena dianggap benar.

Baca juga:

MPR sudah meminta maaf dengan adanya polemik ini dan sempat muncul wacana agar final lomba diulang.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *