Media Pendidikan – 31 Mei 2026 | Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menetapkan jadwal sidang perdana gugatan perdata terhadap juri dan MC acara Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat.
Sidang perdana ini dijadwalkan pada tanggal 2 Juni 2026 dan akan dipimpin oleh Hakim Ummi Kusuma Putri dengan didampingi hakim anggota I Gusti Ngurah Partha Bhargawa serta Zeni Zenal Mutaqin.
Gugatan diajukan oleh seorang David Tobing, advokat populer dengan spesialisasi di bidang perlindungan konsumen.
Ada empat pihak Tergugat dalam perkara ini yakni Ahmad Muzani (Ketua MPR), Dyastasita Widya Budi (juri), Indri Wahyuni (juri), dan Shindy Luthfiana (MC).
David meminta pemberhentian serta larangan bagi para tergugat terkait untuk kembali menjadi juri dan MC.
Permohonan maaf juga di ajukan oleh MC Lomba Cerdas Cermat, Shindy Lutfiana, melalui unggahan di Instagram pribadi.
Polemik terjadi dalam lomba Cerdas Cermat Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang digelar pada 9 Mei 2026.
Regu SMAN 1 Pontianak mendapat nilai minus 5 karena jawabannya dinilai salah, namun regu SMAN 1 Sambas memberikan jawaban yang sama dan justru memperoleh nilai 10 karena dianggap benar.
MPR sudah meminta maaf dengan adanya polemik ini dan sempat muncul wacana agar final lomba diulang.


Komentar