Media Pendidikan – 02 Juli 2026 | Commission Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno. Ia diperiksa terkait penyitaan aset berupa mobil dan uang yang diduga terkait perkara rasuah.
Kuasa hukum Japto, yakni Soemarno, menyatakan bahwa kliennya tidak mengetahui asal-usul aset yang disita KPK. Soemarno mengatakan bahwa Japto tidak memiliki informasi mengenai asal-muasal aset tersebut.
KPK memilih untuk menelusuri asal-usul aset tersebut guna mengetahui apakah ada keterlibatan korupsi. Penyitaan aset tersebut merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengungkapkan korupsi di dalam negeri.
Penyitaan ini diikuti dengan pemeriksaan terhadap Japto Soerjosoemarno, yang merupakan Ketua Umum Pemuda Pancasila. Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengungkapkan korupsi di dalam negeri.


Komentar