Media Pendidikan – 22 April 2026 | Jakarta Utara – Pendiri Sekolah Darurat Kartini menyuarakan kekecewaan mendalam atas program pemerintah seperti Sekolah Rakyat dan Madrasah Baitul Gharb (MBG) yang masih belum dapat menjangkau anak-anak marjinal tanpa dokumen resmi. Keluhan ini muncul pada pertemuan informal yang diadakan di ruang kelas darurat pada 20 April 2026, menyoroti celah signifikan antara kebijakan nasional dan realitas lapangan.
Sejak berdiri pada awal 2025, Sekolah Darurat Kartini beroperasi di sebuah gedung sederhana di daerah kumuh Pantai Indah Kapuk, memberikan layanan pendidikan dasar kepada anak-anak yang tidak terdaftar di sekolah formal karena tidak memiliki akta kelahiran atau kartu keluarga. Menurut data internal yang tidak dipublikasikan, lebih dari seratus anak kini menempuh pembelajaran harian di fasilitas tersebut, dengan mayoritas berasal dari keluarga pekerja informal.
Kekecewaan terhadap Program Pemerintah
Dalam sesi wawancara singkat, pendiri mengungkapkan, “Kami sangat kecewa program seperti Sekolah Rakyat dan MBG belum dapat menyentuh anak‑anak tanpa akta kelahiran. Padahal, mereka membutuhkan akses pendidikan yang setara.” Ia menambahkan bahwa meskipun pemerintah telah meluncurkan inisiatif inklusif, implementasinya masih terhambat oleh persyaratan administrasi yang eksklusif, sehingga anak‑anak yang paling rentan tetap terpinggirkan.
Program Sekolah Rakyat, yang diluncurkan pada 2023, menargetkan penurunan angka putus sekolah dengan membuka kelas di wilayah‑wilayah kurang terlayani. Namun, persyaratan dasar seperti dokumen identitas masih menjadi penghalang utama. Sementara MBG, yang berfokus pada pendidikan berbasis nilai agama, juga mengadopsi standar administratif yang serupa. Akibatnya, anak‑anak tanpa dokumen resmi tidak dapat mendaftar, meskipun kebutuhan mereka paling mendesak.
Observasi di lapangan menunjukkan bahwa kendala administratif tidak hanya memengaruhi pendaftaran, melainkan juga akses ke beasiswa, bantuan sosial, dan fasilitas kesehatan yang biasanya disalurkan melalui sekolah. Tanpa kehadiran di data resmi, anak‑anak tersebut berada di luar jangkauan program perlindungan pemerintah, memperparah siklus kemiskinan dan marginalisasi.
Para aktivis pendidikan menilai bahwa solusi yang paling efektif adalah mengintegrasikan data alternatif, seperti catatan komunitas atau verifikasi lapangan, ke dalam sistem pendaftaran. Mereka juga mengusulkan pelonggaran persyaratan dokumen sementara, dengan mekanisme verifikasi yang dapat diikuti oleh keluarga yang tidak memiliki akta kelahiran. Upaya tersebut diyakini dapat memperluas jangkauan Sekolah Rakyat dan MBG, sekaligus meningkatkan inklusivitas kebijakan pendidikan nasional.
Sejauh ini, pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan belum memberikan respons resmi terhadap kritik yang dilontarkan oleh Sekolah Darurat Kartini. Namun, sejumlah pejabat daerah di Jakarta Utara menyatakan komitmen untuk meninjau kembali prosedur administratif demi menjamin hak pendidikan bagi semua anak, terlepas dari status dokumen mereka.
Dengan latar belakang tantangan tersebut, Sekolah Darurat Kartini berencana memperluas jaringan pendukungnya, termasuk menggalang kerjasama dengan LSM lokal dan donor internasional. Tujuannya adalah menciptakan model pendidikan darurat yang dapat diadaptasi oleh pemerintah, sehingga anak‑anak tanpa dokumen tidak lagi terpinggirkan dalam agenda pembangunan manusia.
Jika rekomendasi kebijakan ini diadopsi, diperkirakan ribuan anak di Jakarta Utara dapat memperoleh akses pendidikan formal dalam jangka menengah. Namun, keberhasilan implementasi tetap bergantung pada sinergi antara pemerintah, lembaga non‑profit, dan komunitas setempat.
Ke depan, pemangku kepentingan diharapkan dapat menyelaraskan regulasi administratif dengan realitas sosial, memastikan bahwa setiap anak, tanpa terkecuali, mendapat kesempatan belajar yang layak.


Komentar