Media Pendidikan – 13 Juni 2026 | Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 12 triliun untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Masyarakat (MBG) di tengah pandemi COVID-19. Namun, para kritikus mengatakan bahwa pemborosan dana ini bisa dimanfaatkan untuk menyekolahkan jutaan anak di Indonesia.
JPP mengatakan bahwa Rp 12 triliun yang dialokasikan untuk program MBG bisa digunakan untuk menyekolahkan sekitar 10 juta anak di Indonesia. Hanya saja, pemerintah harus memprioritaskan pengeluaran dana untuk kepentingan pendidikan.
“Pemborosan dana MBG bisa dimanfaatkan untuk menyekolahkan jutaan anak di Indonesia,” kata Ketua JPP, dalam sebuah pernyataan.
JPP berharap pemerintah dapat memanfaatkan dana MBG untuk membiayai pendidikan anak-anak Indonesia dan meningkatkan akses ke pendidikan bagi mereka yang tidak memiliki kesempatan.


Komentar