Nasional
Beranda » Berita » Sekjen Perindo Apresiasi Dasco soal Threshold, Tekankan RUU Pemilu Harus Rampung 2026

Sekjen Perindo Apresiasi Dasco soal Threshold, Tekankan RUU Pemilu Harus Rampung 2026

Sekjen Perindo Apresiasi Dasco soal Threshold, Tekankan RUU Pemilu Harus Rampung 2026
Sekjen Perindo Apresiasi Dasco soal Threshold, Tekankan RUU Pemilu Harus Rampung 2026

Media Pendidikan – 24 April 2026 | Jakarta, 24 April 2026 – Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Ferry, menyatakan apresiasi kepada Dewan Akses dan Kepatuhan (Dasco) atas rekomendasi penurunan ambang batas (threshold) partai politik. Dalam kesempatan yang sama, ia menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu harus selesai pada tahun 2026 agar proses demokrasi tetap sehat dan kompetitif.

Ferry menekankan bahwa pendekatan yang tidak memberatkan partai politik merupakan langkah positif dalam menjaga iklim demokrasi yang sehat dan kompetitif. “Pendekatan yang tidak memberatkan partai politik merupakan langkah positif dalam menjaga iklim demokrasi yang sehat dan kompetitif,” ujarnya sambil menyoroti pentingnya kebijakan yang bersahabat bagi partai kecil sekaligus menstabilkan sistem multipartai.

Baca juga:

Rekomendasi Dasco muncul di tengah perdebatan panjang mengenai besaran threshold yang saat ini berada pada angka 4 persen. Beberapa pihak menganggap angka tersebut menghambat partai baru untuk masuk parlemen, sementara pihak lain berargumen bahwa threshold tinggi diperlukan untuk mencegah fragmentasi politik. Menurut Ferry, usulan penurunan threshold akan membuka peluang lebih luas bagi partai baru dan memperkuat representasi rakyat.

Selain menyoroti threshold, Ferry juga menegaskan bahwa RUU Pemilu harus selesai pada tahun 2026. Ia menambahkan bahwa proses legislasi yang tertunda dapat menimbulkan ketidakpastian politik menjelang pemilihan umum berikutnya. Menurut data KPU, pemilu berikutnya dijadwalkan pada akhir 2029, sehingga selesainya RUU Pemilu pada 2026 memberi ruang bagi partai politik, lembaga penyelenggara, dan pemilih untuk menyesuaikan diri dengan regulasi terbaru.

Baca juga:

Ferry juga menyoroti pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam proses penyusunan RUU. Ia mengajak semua pihak, termasuk partai politik, lembaga legislatif, dan masyarakat sipil, untuk berkontribusi dalam menyempurnakan undang-undang tersebut. “Kita butuh dialog yang konstruktif, bukan sekadar perdebatan kaku,” kata Ferry.

Dalam rapat internal Perindo, para anggota mendiskusikan implikasi penurunan threshold terhadap strategi kampanye mereka. Beberapa anggota menyatakan optimisme bahwa dengan ambang batas yang lebih rendah, partai mereka dapat meningkatkan jumlah kursi di DPR. Namun, mereka juga mengingatkan pentingnya persiapan organisasi yang matang agar tidak kehilangan legitimasi di mata publik.

Baca juga:

Para pengamat politik menilai bahwa rekomendasi Dasco dapat menjadi titik balik dalam dinamika politik Indonesia. Menurut Dr. Ahmad Syarif, dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia, penurunan threshold dapat meningkatkan pluralitas, namun harus diimbangi dengan regulasi yang mengatur koalisi agar tidak menimbulkan pemerintahan yang rapuh.

Sejauh ini, belum ada keputusan resmi dari DPR mengenai usulan Dasco. Namun, Ferry berharap diskusi akan berlanjut hingga akhir 2025, sehingga RUU Pemilu dapat finalisasi sebelum batas waktu 2026. Ia menutup dengan harapan bahwa semua elemen politik dapat bersatu dalam mewujudkan pemilu yang adil, transparan, dan inklusif.

Berita Terkait

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *