Media Pendidikan – 21 Juni 2026 | Anggota Komisi XI DPR RI Said Abdullah menyoroti corak industri rokok di Tanah Air, terutama di wilayah Madura yang memiliki banyak pabrikan rokok golongan III. Menurutnya, industri rokok di Madura memperkerjakan tenaga kerja langsung lebih dari 186 ribu orang, dan juga memiliki dampak ekonomi di wilayah hilirnya. Oleh karena itu, Said Abdullah menyarankan kebijakan afirmatif untuk tarif cukai golongan III, sehingga pabrikan rokok golongan III dapat terpayungi tarif cukai dan tidak menggunakan cukai palsu.
Said Abdullah menjelaskan bahwa tarif golongan III saat ini akan berat untuk produsen rokok baru yang rata-rata usianya dibawah 20 tahun, yang belum memiliki segmen pasar yang kuat. Namun, jika diberikan insentif tarif cukai sebesar 300 rupiah khusus untuk pabrikan dibawah 20 tahun, kebijakan ini akan mendorong mereka untuk menggunakan cukai legal dan meningkatkan pendapatan cukai.
Berdasarkan perhitungan teman-teman produsen rokok, jika diberikan kebijakan afirmasi, pendapatan cukai dari golongan III malah bisa meningkat drastis. Selain itu, kebijakan afirmatif ini juga dapat mendorong pabrikan rokok yang menggunakan cukai palsu untuk menggunakan cukai resmi.
Said Abdullah juga menegaskan bahwa yang diperlukan bukan penambahan layer tarif cukai, tetapi kebijakan afirmasi untuk tarif cukai golongan III. Dengan demikian, pabrikan rokok golongan III dapat terpayungi tarif cukai dan tidak menggunakan cukai palsu.


Komentar