Media Pendidikan – 19 Juni 2026 | Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memastikan bahwa ia akan menunjukkan ijazah asli di persidangan kasus tudingan ijazah palsu yang menyeret Roy Suryo dan dokter Tifa. Keduanya dijadwalkan untuk menghadapi persidangan pada bulan Juni 2026.
Hal ini merupakan langkah yang strategis untuk membuktikan keabsahan ijazahnya dan menghilangkan keraguan publik tentang kebenaran ijazahnya.
Baca juga:
Persidangan ini telah menjadi perhatian utama masyarakat Indonesia, dan banyak orang yang penasaran akan hasilnya.
Baca juga:
Jokowi telah menegaskan bahwa ia akan menunjukkan ijazah aslinya di persidangan dan menunggu hasilnya.
Baca juga:
Dengan demikian, kasus ini akan segera diadili dan hasilnya akan menentukan nasib kedua tersangka.


Komentar