Media Pendidikan – 03 Juli 2026 | Roy Suryo, tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, kembali mengajukan praperadilan di PN Jaksel. Polda Metro Jaya menyatakan siap menghadapi gugatan tersebut.
“Kami siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan oleh Roy Suryo,” kata salah satu pejabat Polda Metro Jaya.
Praperadilan ini merupakan yang kedua kalinya diajukan oleh Roy Suryo. Sebelumnya, dia juga telah mengajukan praperadilan di PN Jaksel, namun hasilnya belum diketahui.
Polda Metro Jaya menyatakan bahwa mereka telah melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap Roy Suryo dan telah menemukan bukti-bukti yang cukup untuk membuktikan kesalahan tersangka.
“Kami telah melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap Roy Suryo dan telah menemukan bukti-bukti yang cukup untuk membuktikan kesalahan tersangka,” kata pejabat Polda Metro Jaya.


Komentar