Nasional
Beranda » Berita » RI-Malaysia Perkuat Kerja Sama Sosial Ekonomi di Wilayah Perbatasan

RI-Malaysia Perkuat Kerja Sama Sosial Ekonomi di Wilayah Perbatasan

RI-Malaysia Perkuat Kerja Sama Sosial Ekonomi di Wilayah Perbatasan
RI-Malaysia Perkuat Kerja Sama Sosial Ekonomi di Wilayah Perbatasan

Media Pendidikan – 12 Juni 2026 | Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperkuat kerja sama sosial dan ekonomi kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia. Persidangan Ke-19 Sekretariat Bersama (Sekber) KK/JKK SOSEK MALINDO Tahun 2026 telah berlangsung dengan sukses.

Persidangan dipimpin Direktur Kawasan, Perkotaan dan Batas Negara (Waskoban) Ditjen Bina Adwil Kemendagri sekaligus Ketua Sekretariat KK SOSEK Indonesia, Amran. Sementara delegasi Malaysia dipimpin Pengarah Bahagian Pengurusan Sempadan Darat, Majlis Keselamatan Negara Malaysia, Mohamad Badrie Bin Abdul Rahim selaku Ketua Sekretariat JKK SOSEK Malaysia.

Baca juga:

Amran mengatakan, persidangan Sekretariat Bersama memiliki peran penting dalam membahas berbagai isu sosial ekonomi di kawasan perbatasan yang nantinya akan ditindaklanjuti melalui pembahasan lebih teknis di tingkat provinsi dan negeri sebelum dibawa ke forum SOSEK MALINDO tingkat pusat.

Dalam persidangan tersebut, kedua negara membahas sejumlah isu strategis, di antaranya operasionalisasi Pos Lintas Batas (PLB) Temajuk di Kalimantan Barat yang akan segera memasuki tahap soft launching, serta revisi Terms of Reference (TOR) KK/JKK SOSEK MALINDO.

Baca juga:

Selain itu, persidangan juga membahas revisi TOR KK/JKK SOSEK MALINDO sebagai tindak lanjut arahan Pertemuan Ke-18 High Level Committee (HLC) Malindo Tahun 2025 yang menekankan pentingnya pembaruan kerangka kerja sama agar memberikan manfaat yang lebih nyata dan terukur bagi masyarakat di kawasan perbatasan.

Besar harapan kami agar Persidangan Sekretariat Bersama kali ini dapat menghasilkan berbagai rekomendasi yang membangun, termasuk terkait revisi TOR KK/JKK SOSEK MALINDO, guna meningkatkan kemajuan kerja sama perbatasan Indonesia-Malaysia.

Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *