Nasional
Beranda » Berita » Komisi X Setujui Tambahan Anggaran Kemendikti Rp 17,18 Triliun

Komisi X Setujui Tambahan Anggaran Kemendikti Rp 17,18 Triliun

Komisi X Setujui Tambahan Anggaran Kemendikti Rp 17,18 Triliun
Komisi X Setujui Tambahan Anggaran Kemendikti Rp 17,18 Triliun

Media Pendidikan – 17 Juni 2026 | Komisi X DPR menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) sebesar Rp 17,18 triliun untuk tahun anggaran 2027.

Pagu indikatif Kemdiktisaintek tahun 2027 berada pada angka Rp 64,84 triliun. Sementara tambahan anggaran yang disetujui mencapai Rp 17,18 triliun untuk mendukung berbagai program prioritas.

Baca juga:

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menyampaikan apresiasi kepada Komisi X DPR RI yang telah menyetujui usulan tambahan anggaran kementeriannya. “Pertama-tama kami menyampaikan ucapan terima kasih atas disetujuinya usulan tambahan anggaran tahun anggaran 2027,” kata Brian.

Baca juga:

Ia menjelaskan terdapat sejumlah perubahan dalam pagu indikatif tahun 2027. Salah satu yang menjadi perhatian adalah alokasi Bantuan Operasional Perguruan Tinggi (BOPT). “Yang pertama adalah pada Program Pendidikan Tinggi, Bantuan Operasional Perguruan Tinggi atau BOPT untuk 325 ribu dialokasikan 650.000.000.000,” ujarnya.

Baca juga:

Anggota Komisi X dari Fraksi PDIP, Sofyan Tan, menyatakan pihaknya menyetujui baik pagu indikatif maupun usulan tambahan anggaran yang diajukan kementerian. “Fraksi PDI Perjuangan setelah melalui pembahasan yang mendalam, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menyetujui pagu indikatif sebesar 64.883.192.624.000 dan menyetujui usulan tambahan sebesar 17.182.347.497.000,” kata Sofyan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *