Pendidikan
Beranda » Berita » Revisi RUU Sisdiknas 2026: Wajib Belajar 13 Tahun dan Anggaran 20% Jadi Sorotan Utama

Revisi RUU Sisdiknas 2026: Wajib Belajar 13 Tahun dan Anggaran 20% Jadi Sorotan Utama

Revisi RUU Sisdiknas 2026: Wajib Belajar 13 Tahun dan Anggaran 20% Jadi Sorotan Utama
Revisi RUU Sisdiknas 2026: Wajib Belajar 13 Tahun dan Anggaran 20% Jadi Sorotan Utama

Media Pendidikan – 02 April 2026 | Rancangan Undang‑Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) tahun 2026 kembali menjadi agenda hangat di parlemen setelah dua dekade keberlakuan UU 2003. Pemerintah menargetkan beberapa perubahan fundamental, termasuk penerapan wajib belajar selama 13 tahun serta alokasi anggaran pendidikan minimal 20 % dari total APBN, yang diharapkan dapat mengatasi stagnasi partisipasi sekolah pada jenjang menengah atas.

Wajib belajar 13 tahun merupakan upaya memperluas akses pendidikan dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat. Data historis menunjukkan bahwa wajib belajar 9 tahun berhasil meningkatkan angka partisipasi sekolah (APS) pada usia 6‑15 tahun, namun sejak 2014 APS pada usia 16‑18 tahun tetap berada di bawah 80 %. Analisis menunjukkan bahwa menambah satu tahun pra‑sekolah dan dua tahun menengah atas dapat menurunkan angka anak tidak sekolah secara signifikan, sebagaimana tercermin dalam perbandingan dengan negara‑negara lain yang menerapkan durasi wajib belajar lebih lama.

Baca juga:

Namun, kebijakan tersebut tidak serta‑merta diterapkan secara seragam. Karena keterbatasan keuangan di sejumlah daerah, RUU memberikan opsi fleksibel: secara nasional wajib belajar akan diberlakukan selama 10 tahun (9 tahun formal plus 1 tahun PAUD), sementara daerah dengan kapasitas anggaran yang memadai dapat mengimplementasikan wajib belajar 13 tahun. Pendekatan ini dimaksudkan agar tidak memberatkan daerah yang belum siap secara fiskal, sekaligus memberikan ruang bagi pemerintah daerah yang memiliki sumber daya lebih untuk memperluas layanan pendidikan.

Alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 % menjadi poin kritis lainnya. RUU menegaskan bahwa setidaknya dua persepuluh dari total anggaran harus difokuskan pada kesejahteraan dan kompetensi guru, serta peningkatan sarana dan prasarana. Hal ini menjawab keluhan panjang tentang rendahnya motivasi guru dan kurangnya fasilitas belajar yang aman dan inklusif. Selain itu, UU yang baru diharapkan menyediakan payung hukum yang lebih kuat untuk melindungi siswa dari kekerasan, diskriminasi, dan memastikan lingkungan belajar yang toleran.

Baca juga:
  • Wajib belajar 13 tahun: 9 tahun formal + 1 tahun PAUD + 3 tahun SMA.
  • Alokasi minimal 20 % APBN untuk pendidikan, dengan fokus pada guru dan infrastruktur.
  • Fleksibilitas implementasi berdasarkan kapasitas keuangan daerah.
  • Penguatan perlindungan hukum bagi sekolah dari kekerasan dan diskriminasi.
  • Peningkatan kualitas kurikulum melalui pemanfaatan teknologi AI dan pembelajaran terdiferensiasi.

Ruang diskusi publik terus dibuka, mengingat RUU Sisdiknas sempat mengalami kegagalan pembahasan pada 2022 akibat kontroversi tata kelola guru. Pada 2025, RUU ditetapkan sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026, menandakan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan revisi dalam waktu singkat. Para akademisi, termasuk peneliti pendidikan Muhammad Ciro Danuza, menilai bahwa revisi ini perlu menyeimbangkan antara aspirasi peningkatan kualitas pendidikan dengan realitas keuangan daerah.

Kesimpulannya, RUU Sisdiknas 2026 menawarkan kerangka kerja yang lebih responsif terhadap tantangan era digital dan kebutuhan inklusif. Jika diimplementasikan dengan kebijakan fiskal yang tepat dan dukungan luas dari semua pemangku kepentingan, reformasi ini berpotensi mengangkat mutu pendidikan nasional dan menurunkan angka anak tidak sekolah secara signifikan.

Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *